Patuhi dan Ikuti Peraturan Berlalu Lintas, Lengkapi Kelengkapan Surat dan Kendaraannya

    Patuhi dan Ikuti Peraturan Berlalu Lintas, Lengkapi Kelengkapan Surat dan Kendaraannya

    KOTA BANJAR-Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H., M.M. menberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalui mematuhi peraturan berlalu lintas. (19/04/2024) 

    "Mengingat pentingnya kelengkapan diri dan kendaraan, selalu cek masa berlaku dan jatuh tempo SIM dan STNK Kendaraannya, demi kenyamanan dalam berlalu lintas. Ucap Kapolres Banjar melalui Kasat Lantas. 

    Dalam proses pembuatan SIM, Polres Banjar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik dari segi kecepatan maupun ketepatan dalam memberikan pelayanannya. 

    Salah satu pemohon SIM Cahyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah lulus baik tes teori maupun praktek pembuatan SIM, dirinya pun mengaku pelayanan Polres Banjar yang dirasakan baik dan cepat. 

    "Polisinya baik-baik, saya telah lulus dalam pembuatan SIM di Polres Banjar, terima kasih Polres Banjar, " Ungkapnya. 

    Kasat Lantas pun menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari sekecil apapun pelanggaran dalam berlalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. 

    "Untuk itu Kami selalu ingatkan tetap disiplin dalam berkendaraan, patuhi rambu - rambu lalulintas yang ada, tetap Utamakan keselamatan bukan kecepatan, peraturan dibuat untuk di patuhi, demi kenyamanan dan keselamatan bersama, Pungkas Kasat Lantas.

    banjar
    Kota Banjar

    Kota Banjar

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banjar jalin silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Banjar Kembali Gelar Jumat Curhat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami