BANJAR JAWA BARAT - Minuman beralkohol atau minuman oplosan yang berhasil dirazia Jajaran Polres Banjar ini, sebagai tindaklanjut informasi masyarakat yang merasa resah akibat perdagangan miras merangkap jualan jamu di wilayah hukum Polres Banjar Polda Jawa barat.
Kegiatan Operasi ini dilaksanakan selama sepekan dan berhasil mengamankan minuman oplosan dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Banjar.
"Anggota yang berhasil merazia miras tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat , " kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yuliyanto S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan, 7 Februari 2024.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Hasil operasi Polres Banjar selama 1 minggu yang didapat antara lain :
1. 340 (tiga ratus empat puluh) bungkus plastik minuman keras jenis ciu, dimana setiap bungkusnya berisi 1 (satu) liter,
2. 37 (tiga puluh tujuh) botol plastik yang berisi minuman keras jenis ciu, dimana setiap botolnya berisi ½ liter
3. 40 (empat puluh) bungkus plastik kecil minuman keras ciu, dimana setiap bungkusnya berisi 1/6 liter. Selain itu, saat razia berhasil mengamankan minuman jenis tuak sebanyak 5 liter
4. 26 (dua puluh enam) botol anggur gingseng cap kuda mas
5. 6 (enam) botol bir merk prost beer
" Razia ini untuk menjaga kondusifitas jelang pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Diharapkan terhindar dari tindak kejahatan karena pengaruh minuman beralkohol , " tandasnya.
Menyusul ditemukannya barang bukti puluhan botol miras dan minuman oplosan dibawa ke Mapolres Banjar.
Menurutnya, terakhir ini Polsek jajaran dan Polres Banjar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Bersamaan jelang Pemilu 2024, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.
" Menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat, dipastikan perdagangan miras disapu bersih. Untuk itu, kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan tempat penjualan miras di Kota Bajar , " ujarnya